Arti Outsourcing Adalah: Definisi, 5 Sinonim dan 5 Contoh Kalimat – Outsourcing Artinya

Outsourcing artinya? Arti Outsourcing Adalah? Termasuk dalam kata populer yaitu kata yang sering muncul dalam percakapan atau soal bahasa inggris di sekolah. Tak banyak orang yang mengetahui arti Outsourcing. di sini kami akan membahas arti dan definisi dari kata Outsourcing.

Definisi, Sinonim, dan Contoh Kalimat kata Outsourcing

Arti Outsourcing Adalah

Menurut kamus bahasa inggris-bahasa indonesia Arti Outsourcing adalah sebuah perusahaan atau organisasi yang membeli barang atau subkontrak jasa dari pemasok atau sumber luar. Atau bisa diartikan untuk dikontrakkan (pekerjaan, layanan, dll.). Dalam hal lain bisa juga diartikan untuk mendapatkan barang atau jasa dari sumber luar.

outsourcing adalah

Menurut istilah yang biasa digunakan, Outsourcing adalah aplikasi bisnis pemakaian tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menuntaskan pekerjaan tertentu di dalam industri. Outsourcing merupakan aplikasi yang umumnya dicoba oleh industri sebagai aksi penghematan bayaran. Dengan demikian, ini bisa mempengaruhi bermacam pekerjaan, mulai dari sokongan pelanggan sampai manufaktur sampai back office.

Sinonim atau Persamaan kata Outsourcing

Berikut sinonim atau persamaan kata Outsourcing dengan terjemahan dari bahasa inggris:

Inggris

  1. source
  2. deploy
  3. expand
  4. redistribute
  5. utilize

Terjemahan

  1. sumber
  2. menyebarkan
  3. mengembangkan
  4. mendistribusikan kembali
  5. memanfaatkan

Contoh Kalimat kata Outsourcing

Berikut 5 contoh kalimat kata Outsourcing lengkap dengan terjemahannya:

  1. The strategy of outsourcing is based on the notion that maximum efficiency requires specialization that companies cannot achieve.
    (Strategi outsourcing didasarkan pada gagasan bahwa efisiensi maksimum memerlukan spesialisasi yang tidak dapat dicapai oleh perusahaan)
  2. Currently, the government has issued the latest regulations regarding outsourcing or outsourced workers in the regulations
    (Saat ini juga pemerintah telah mengeluarkan regulasi terbaru terkait outsourcing atau pekerja alih daya dalam peraturan)
  3. Outsourced workers are paid by the service provider company.
    (Para pekerja outsourcing dibayar oleh perusahaan penyedia jasa)
  4. This process is carried out by the outsourcing company, not by the company that will use the candidate’s services.
    (Proses ini dilakukan oleh perusahaan outsource bukan oleh perusahaan yang akan menggunakan jasa kandidat tersebut)
  5. Outsourced employee recruitment is carried out by outsourced companies.
    (Perekrutan karyawan outsourcing dilakukan oleh perusahaan outsource)

Kesimpulan

Arti Outsourcing adalah sebuah perusahaan atau organisasi yang membeli barang atau subkontrak jasa dari pemasok atau sumber luar. Atau bisa diartikan untuk dikontrakkan (pekerjaan, layanan, dll.). Dalam hal lain bisa juga diartikan untuk mendapatkan barang atau jasa dari sumber luar. Menurut istilah yang biasa digunakan, Outsourcing merupakan aplikasi bisnis pemakaian tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menuntaskan pekerjaan tertentu di dalam industri. Outsourcing merupakan aplikasi yang umumnya dicoba oleh industri sebagai aksi penghematan bayaran. Dengan demikian, ini bisa mempengaruhi bermacam pekerjaan, mulai dari sokongan pelanggan sampai manufaktur sampai back office.